Kartu BPJS Kamu Hilang? Berikut Cara Mengurusnya

Kartu BPJS Kamu Hilang? Berikut Cara Mengurusnya

kartu bpjs hilang? bagaimana cara mengurusnya (sumber gambar : http://banyuasinonline.com)
Jadi ceritanya Kartu BPJS Kesehatan saya nyelip (read : hilang) entah dimana, karena tidak pernah saya bawa kemana-mana sepertinya itu nyelip dirumah kebumen, namun setelah dicari kemana-mana tetap tidak ketemu. Sebenarnya pas awal pembuatan itu saya dibuatin sama kakak saya yang sudah di auto debet di atm kakak saya (saya tidak pernah bayar dong). Tapi pas beberapa bulan lalu kakak saya bilang kalau atmnya sudah dikosongin, mau gak mau dong aku urus BPJS Kesehatan sendiri. Masalahnya, saya lupa nomor kartu saya, pada saat itulah mulai mencari kartunya, seperti dibilang diawal kartunya tidak ketemu, dan pada akhirnya saya tidak bisa cek tagihan BPJS Kesehatan di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Mulailah aku urus ini semua di kantor BPJS Kesehatan Jogja. Berikut cara mengurusnya.

Dokumen yang Harus Ada

Anda harus membawa beberapa dokumen yang tidak terlalu banyak, berikut merupakan dokumen yang wajib ada.
  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Keterangan Kehilangan Kartu BPJS Kesehatan (minta sama satpam kantor BPJS Kesehatan)
  3. Materai 6000 (untuk di tempel di surat tsb)

Tiga dokumen diatas sudah cukup untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan anda yang hilang, btw ini BPJS Kesehatan saya yang mandiri ya, mungkin yang dari pns agak sedikit beda ya syarat-syaratnya saya tidak tahu ya karena saya bukan pns.

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan 

Jika dokumen anda sudah lengkap, silahkan anda datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota anda, jangan lupa membawa dokumen tersebut dong. Kemudian anda langsung bilang saja ke satpam (biasanya berdiri di depan pintu masuk) "pak, saya mau urus kehilangan kartu", sehingga kalian nanti akan dikasih surat keterangan kehilangan kartu BPJS Kesehatan, contoh suratnya adalah seperti berikut ini : 

surat keterangan kehilangan kartu BPJS Kesehatan
Sorry gambarnya blur bosq, setelah kalian mendapatkan surat keterangan tersebut, silahkan isi dan di kasih materai 6000 dan tanda tangan. Kemudian silahkan tunggu antrian dan serahkan dokumen kalian (KK dan surat keterangan) ke frontliner BPJS Kesehatan.

Jika tidak ada tagihan yang menunggak, maka anda di wajibkan melunasi dulu tagihan tersebut (maksudnya kartu tidak bisa langsung di cetak), setelah lunas atau tidak ada tagihan maka anda akan langsung mendapatkan kartunya hari itu juga. Berhubung saya ada tagihan maka saya harus melunasi tagihannya dulu, nanti si mbaknya akan mencetakkan nomor virtual account kita yang berguna sebagai kode pembayaran pada bank. Mungkin nanti saya akan buat artikel tentang pembayaran BPJS Kesehatan dengan internet banking BRI.

Setelah pembayaran / pelunasan tagihan sudah selesai, silahkan datang kembali ke kantor BPJS dan minta untuk di cetakin kartu anda yang baru. Perlu anda ketahui proses semua ini (penerbitan ulang kartu) tidak membayar sepeserpun kecuali beli materai 6000 tadi (harga 7000). Begini kartu yang baru : 

kartu bpjs baru

Yaps, semua proses mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang sudah selesai, sehari bisa langsung jadi (asalkan tidak ada tagihan yang menunggak) dan syaratnya cukup mudah sekali. Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian yang kehilangan kartu BPJS Kesehatan, senang rasanya bisa sharing dengan kalian semua. Sampai jumpa di artikel berikutnya.

Kartu BPJS Kamu Hilang? Berikut Cara Mengurusnya Kartu BPJS Kamu Hilang? Berikut Cara Mengurusnya Reviewed by My Quotes10 on 8:44 am Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.